Padang, 10 Juni 2024 – Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Adabiah (STIA Adabiah) mengumumkan pembentukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) sebagai langkah nyata dalam memastikan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari kekerasan seksual. Langkah ini diambil sebagai upaya serius untuk melindungi mahasiswa, staf, dan seluruh anggota komunitas akademik dari ancaman tersebut.
Satgas PPKS STIA Adabiah terdiri dari sejumlah perwakilan dari berbagai fakultas, staf administrasi, dan mahasiswa yang memiliki komitmen kuat dalam memerangi kekerasan seksual. Tujuan utama dari pembentukan satuan tugas ini adalah untuk melakukan sosialisasi tentang PPKS, memberikan edukasi terkait pencegahan kekerasan seksual, serta menyediakan mekanisme yang jelas dan efektif dalam menanggapi laporan-laporan yang diterima.
"Dengan adanya Satgas PPKS, kami berharap dapat menciptakan lingkungan kampus yang lebih aman dan mendukung bagi semua anggota komunitas akademik kami. Kami akan terus melakukan upaya-upaya pencegahan, advokasi, dan pendampingan bagi korban kekerasan seksual," ujar salah satu perwakilan dari STIA Adabiah.
Satgas PPKS akan bekerja secara aktif dalam menyusun kebijakan dan prosedur yang berkaitan dengan kekerasan seksual, serta memastikan implementasi yang tepat dan efektif di lingkungan kampus. Mereka juga akan berkolaborasi dengan pihak terkait, seperti organisasi mahasiswa dan lembaga perlindungan hak asasi manusia, untuk memperkuat program-program perlindungan yang ada.
"Dukungan dan partisipasi dari seluruh anggota kampus sangat diperlukan dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Kami mengundang semua pihak untuk bersama-sama aktif dalam mendukung misi Satgas PPKS ini," tambah perwakilan dari Satgas PPKS.
Dengan pembentukan Satgas PPKS STIA Adabiah ini, diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi seluruh anggota komunitas kampus dan menjadi contoh dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan tinggi.